Beberapa orang yang mulai berbisnis rumah kos, kadang-kadang dibingungkan dalam membuat peraturan yang cocok untuk mengatur penghuni kos. Disini saya coba berikan contoh peraturan untuk rumah kos dan kebetulan rumah kosnya untuk bujangan. Bagi yang rumah kosnya bukan bujangan/berkeluarga bisa diedit untuk ditambahkan ataupun dikurangi sehingga rumah kos menjadi tertib dan nyaman.
TATA
TERTIB RUMAH KOST
✔
Mempunyai
Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang
masih berlaku dan menyerahkan foto copy
Kartu Tanda Penduduk (KTP) 1 lembar
/ orang kepada Bapak Kos.
✔
Membuat
K I P E M pada Kantor Kepala
Lingkungan Br. Pesalakan Tuban atau Br. Tuban Griya bagi yang tidak ber-KTP
Kabupaten Badung – Bali.
✔
Jumlah
anggota maksimal dalam tiap kamar adalah 2
orang
✔
Mampu
menjaga keharmonisan hubungan antar penghuni kost. Tidak diperkenankan saling
mengganggu sesama penghuni kamar, seperti menyalakan radio/tape/pesawat TV
terlalu keras, membuat kebisingan /kegaduhan.
✔
Mampu
menjaga keutuhan kamar kost (tidak
diperkenankan membuat perubahan kamar tanpa seijin pengelola termasuk mencoret-coret tembok), serta ikut menjaga
keamanan, kebersihan dan kenyamanan rumah kost.
✔
Tidak
menyimpan senjata api /bahan peledak dan tidak menyimpan/mengkonsumsi narkoba & minuman keras.
✔ Dilarang melakukan perbuatan yg melanggar hukum (perjudian, dsb) dan norma-norma
kesusilaan.
✔ Dilarang membuang sisa pembalut wanita dan sisa makanan kedalam toilet agar tidak
buntu.
✔ Dilarang membawa atau
memelihara hewan seperti anjing, kucing, ayam, hamster, ular dsbnya. serta membakar
ikan yang asap dan baunya dapat mengganggu penghuni lainnya dilingkungan
rumah kost.
✔
Menerima tamu pada malam hari maksimal sampai jam 22.30 Wita (untuk menjaga
ketenangan rumah kost). Tamu penghuni kost yang menginap lebih dari satu malam
harap segera melaporkannya ke pemilik kost.
✔ Pembayaran uang sewa kost harus
dilakukan tepat waktu . Keterlambatan
pembayaran uang kost tanpa pemberitahuan sebelumnya dan tidak mematuhi tata
tertib diartikan bahwa penghuni kost telah
memutuskan untuk keluar/pindah kost.
Pemilik
Rumah Kost
I Wayan Subagiartha, SE
tx atas masukanny..
ReplyDeletesangat senang
ReplyDeleteTerima Kasih atas bantuannya,mengenai TATIB
ReplyDeleteUntuk rumah kos.